PALOPO | KATASATU.co.id – Sebanyak 31 personel Polres Palopo dan PNS Polri mendapatkan kenaikan pangkat dalam Upacara Koorps Raport yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 13.30 WITA, Rabu 01 Januari 2025.
Upacara yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: ST/1179/XII/KEP/2024 Periode 1 Januari 2025 ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Wakapolres Palopo, Kompol H. Ridwan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Palopo.
Kenaikan pangkat ini meliputi berbagai golongan, di antaranya AKP ke KOMPOL (2 personel), IPTU ke AKP (3 personel), IPDA ke IPTU (3 personel), AIPDA ke AIPTU (3 personel), BRIPKA ke AIPDA (6 personel), BRIGPOL ke BRIPKA (1 personel), BRIPTU ke BRIGPOL (10 personel), serta dua PNS Polri.
Kapolres menyatakan bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas para personel kepada institusi Polri.