PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi C DPRD Kota Palopo gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pariwisata Palopo terkait pengelolaan Pantai Labombo, Rabu (31/01/2025).
Pantai Labombo merupakan ikon wisata Kota Palopo, sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga. Namun, sejak kontrak pengelolaan berakhir pada September 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengambil alih pengelolaannya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Palopo, Umar (Partai NasDem), turut dihadiri anggota Komisi C lainnya Andi Muh Tazar, Sadam, Irfan Nawir, dan Bata Manurun. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pariwisata Palopo, Ade Chandra, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Muh Amin.
Dalam pertemuan tersebut, Umar selaku Ketua Komisi C DPRD Palopo pertanyakan rencana pengelolaan Pantai Labombo pasca-pengambil alihan oleh Pemkot serta alasan tidak diperpanjangnya kontrak pihak ketiga sebelumnya.
“Ke depan ini mau diapakan? Apakah tetap akan dikelola oleh Pemkot atau diserahkan kembali ke pihak ketiga dengan perbaikan fasilitas?” tanyanya.