PALOPOPOLITIK

Usai Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad : Tetap Solid dan Rapatkan Barisan

×

Usai Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad : Tetap Solid dan Rapatkan Barisan

Sebarkan artikel ini
Foto Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu

PALOPO | KATASATU.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu, mengimbau tim pendukung Palopo Baru agar tetap solid dan menjaga barisan.

“Kami masih menunggu keputusan dari partai pengusung terkait siapa yang akan mendampingi Akhmad Syarifuddin Daud dalam PSU nanti. Apapun keputusannya, kami siap menjalankan,” ujar Mustahir yang akrab disapa Tato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *