Pj Walikota Palopo Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Pelaksanaan PSU

Pj Walikota Palopo Firmanza DP saat audiens bersama Bawaslu, di Rumah Jabatan Walikota Palopo, Jumat 28 Februari 2025. Foto: Ist

PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Walikota Palopo Firmanza DP menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Rumah Jabatan Walikota Palopo, Jl. Veteran, Tomarundung, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan sebagai tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Dalam pertemuan tersebut, Firmanza selaku Pj Walikota Palopo menegaskan, pelaksanaan PSU merupakan mandat negara yang harus dijalankan.

“ Kami pastikan pendanaan kegiatan ini akan bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pemkot Palopo,” ujarnya.

Firmanza juga menyampaikan, senin pekan depan akan diadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo guna membahas perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU.

“Senin, kami akan membahas soal anggaran PSU dengan KPU,” katanya.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Ketua Bawaslu Kota Palopo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palopo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *