HUKRIMPOLRES PALOPO

Wanita di Palopo Diamankan Polisi Gegara Narkoba

×

Wanita di Palopo Diamankan Polisi Gegara Narkoba

Sebarkan artikel ini
HN (29) terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 28 Februari 2025/hms plp.

PALOPO | KATASATU.co.id – Seorang wanita berinisial HN (29) yang berdomisili di Jl. Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan oleh aparat kepolisian yang diduga kuat gegara Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) jenis Sabu.

HN (29) diamankan oleh personil Satuan Reserse Narkoba  (Satres) Narkoba Polres Palopo sekira pukul 00.15 Wita, pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Maret 2025, menyebutkan, HN (29) diamankan lantaran adanya laporan masyarakat, yang kemudian, personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *