PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), membahas tentang penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo. Selasa, 4 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan, jika pembahasan penetapan pokok-pokok pikiran ini, sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah.
“Apa yang dibahas ini menjadi bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menjelaskan, jika pembahasan pokok-pokok pikiran oleh DPRD Palopo, merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari penyerapan aspirasi saat melakukan reses.
“Sebagaimana diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” kata Firmanza DP.
Dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan yang kompleks, Pemerintah Kota Palopo dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026 menetapkan lima sasaran pembangunan daerah kedepan, yakni, meningkatnya kapasitas birokrasi dan tata kelola layanan, meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha, meningkatnya kondisi ekonomi yang berkualitas.