GOWA | KATASATU.co.id – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, hadiri langsung kegiatan launching pencetakan massal Surat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumat, 14 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Husniah Talenrang, berikan apresiasi kepada Bapenda Gowa atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dan berharap agar segera disampaikan kepada masyarakat.
” Saya apresiasi kepada Bapenda atas terselenggaranya loncing perdana pencetakan massal PBB P2 tahun 2025,” ucap Husniah Talenrang.
” Saya berharap agar seluruh SPPT PBB P2 dapat segera disampaikan dan diterima masyarakat, serta dilakukan pembayaran tepat waktu,” sambungnya.
Tujuan dilakukannya program tersebut guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana menurut Buoati Gowa, pajak merupakan sumber utama PAD, dengan kontribusi sektor pajak yang mencapai 53,71 persen dalam lima tahun terakhir.
“Sektor pajak yang menjadi andalan selain BPHTB adalah PBB P2. Pajak ini adalah kewajiban masyarakat atas kepemilikan dan penguasaan bumi serta bangunan. Pemutakhiran data dan penagihan wajib pajak menjadi langkah utama dalam optimalisasi PAD,” Terang Bupati Gowa Husniah Talenrang.