WAY KANAN | KATASATU.co.id – Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI AD Rikas Hidayatullah menyampaikan dengan tegas kepada publik, jika proses hukum dalam penanganan kasus penembakan hingga menewaskan tiga anggota Polri yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI-AD di Way Kanan di lakukan dengan transparan.
Menurut Brigjen TNI AD Rikas Hidayatullah, apabila hasil Investigasi ditemukan bukti pelanggaran maka proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan aturan, dan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
“Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Danrem 043/Gatam Rikas Hidayatullah, di Bandarlampung, Selasa. 18 Maret 2025, yang dikutip dari antaranews.com.
“Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung,”tambahnya.
Kemudian, Brigjen TNI AD, Rikas Hidayatullah menekankan bahwa, fokus utama pihak Korem 043/Gatam bersama Polda Lampung, adalah memastikan, bahwa semua peristiwa yang terjadi dapat terungkap dengan seterang-terangnya.