PALOPO | KATASATU.co.id – Beredar informasi di media sosial mengenai salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Palopo yang diduga meminta agar debat kandidat untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) ditiadakan.
Kabar tersebut pertama kali diunggah oleh akun Bahar Safri dalam grup Facebook Ngopi (Ngobrol Politik) Palopo pada Selasa (18/3/2025).
Dalam unggahannya, Bahar Safri mengungkapkan bahwa ia mendapat bocoran terkait adanya Liaison Officer (LO) salah satu Paslon yang mengajukan permohonan ke KPU agar debat kandidat ditiadakan.
“Bocor soal LO-nya itu, dia memasukkan surat ke KPU untuk meminta agar debat kandidat ditiadakan,” tulisnya. “Efek calonnya tidak punya pengalaman berbicara dan gemetar di panggung. Sudah cukup kemarin kamu atur agar calonmu tidak menyampaikan sambutan saat mendaftar,” lanjutnya.
Menanggapi informasi yang beredar, Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Paslon mana pun terkait permintaan pembatalan debat kandidat.