PALOPO | KATASATU.co.id – Misteri kematian Feni Ere (28) warga Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai terungkap.
Polres Palopo yang di-backup Polda Sulsel lakukan penggeledahan di salah satu rumah warga di Jalan Nanakan, Kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Penggeledahan dilakukan sekira pukul 16.20 Wita, Kamis 20 Maret 2025, disaksikan langsung oleh kerabat keluarga, bahkan turut hadir juga saudara dan ibunda almarhumah Feni Ere.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian terlihat membawa satu koper dari dalam rumah warga tersebut, kemudian memasang garis polisi (police line).
Kepada wartawan, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, telah melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa kematian Feni Ere.
” Beberapa waktu sebelumnya kita juga sudah periksa yang ada kaitannya, hanya saja kita perlu gelar mana yang kira-kira terpenuhi alat buktinya dari si pelaku ini,” ucap Safi’i.