JAKARTA | KATASATU.co.id – Proses hukum terhadap oknum anggota TNI-AD yang terlibat dalam kasus penembakan di arena judi sabung ayam yang menewaskan tiga orang anggota Polri di Way Kanan hingga saat ini masih berproses.
Ditegaskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam penyempaiannya kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025), memastikan oknum prajurit TNI-AD yang menembak mati tiga polisi dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, bakal dipecat.