Rekonstruksi Tewasnya Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum : Tersangka Merencanakan Perbuatannya

Kelasi Satu J terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita saat dihadirkan untuk rekonstruksi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Sabtu, 5 April 2025. (Foto : istimewa)

BANJARBARU | KATASATU.co.id – Petugas dari Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin hadirkan terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita, yakni, Kelasi Satu J, pada peragaan rekonstruksi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Sabtu, 5 April 2025.

Terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita, Kelasi Satu J hadir dengan dilokasi rekonstruksi dengan menggunakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’ serta dalam keadaan tangan terborgol

Selain tangan terborgol, di depan dada Kelasi Satu J, juga terlihat ada tergantung kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.

Kepada jurnalis/wartawan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, IPTU Kardi Gunadi, mengungkapkan, pada reka adegan atau rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.

“Jadi berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan,” ungkapnya, Sabtu, 5 April 2025, seperti dikutip dari situs kompas.tv.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *