PALOPO | KATASATU.co.id – Untuk mengetahui progres penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, DPRD Kota Palopo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palopo, Senin (24/3/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil, serta dihadiri lintas Komisi A, B, dan C.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Darwis menekankan pentingnya ketegasan Bawaslu dalam menangani setiap pelanggaran yang terjadi selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Ia berharap PSU dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan bebas dari pelanggaran.
“Jangan sampai terjadi PSU untuk kedua kalinya. Bawaslu harus memastikan jalannya PSU bebas dari unsur pelanggaran, dan jika ada, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Darwis, politisi Partai NasDem.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk, sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.