PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo tengah mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas, yakni Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Ranperda Penertiban dan Pengawasan. Kedua ranperda ini ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pembahasan dalam waktu dekat.
“Ranperda PBG bersama Ranperda Penertiban dan Pengawasan menjadi prioritas kami tahun ini. Targetnya, keduanya bisa disahkan pada 2025,” ujar Bata kepada awak media, Sabtu (22/3/2025).
Meski belum disahkan secara resmi, DPRD Palopo tetap membuka ruang partisipasi publik dalam proses pengawasan terhadap bangunan yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran.