DPRD Palopo Menyoroti Kondisi Pasar Andi Tadda Yang Dinilai Semrawut

DPRD Kota Palopo saat lakukan kunjungan di Pasar Tradisional Andi Tadda, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/2/2025). (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo menyoroti kondisi semrawut di Pasar Tradisional Andi Tadda usai melakukan kunjungan lapangan, jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/2/2025).

Tim gabungan dari Komisi B dan C menilai penataan pasar perlu segera dibenahi, terutama terkait keberadaan pedagang kaki lima dan volume sampah yang kian mengganggu kenyamanan serta kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muh. Tazar (AMT), menyayangkan masih banyaknya pedagang yang memilih berjualan di badan jalan meskipun area dalam pasar terlihat masih memiliki ruang kosong.

“Sebaiknya pedagang diarahkan masuk ke dalam area pasar. Berjualan di sempadan jalan sangat membahayakan, baik bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri. Ini perlu segera disikapi bersama oleh pihak terkait,” tegas AMT.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M. Somba, menegaskan pentingnya penataan ulang penempatan pedagang agar tidak lagi menimbulkan kesemrawutan. Legislator dari Partai Gerindra ini bahkan memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada instansi teknis untuk segera melakukan penertiban.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *