BONE | KATASATU.co.id – Pemerintahan Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan layaknya kerajaan, hal tersebut dikarenakan mulai dari Kaur Umum, Kaur Pemerintahan, Sekretaris Desa merupakan satu keluarga, saudara dan suami dari Ibu Kepala Desa yang tengah menjabat saat ini.
Hal ini kemudian menjadi sorotan oleh Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Bone.
“ Terkait kepemerintahan Desa Walenreng, saya nilai, ini kami duga kuat ada yang tidak beres, kenapa saya bilang ada yang tidak beres, karena struktur pemerintahan melibatkan keluarga, suami dari kepala desa itu sendiri, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), 2 (dua) saudara Kepala Desa menjabat Kaur Umum dan Kaur Pemerintahan,” ungkap Andi Sunil aktivis LP-KPK Komcab Bone.
“Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak wajar di pemerintahan Desa Walenreng masyarakat kecil ini mau ngadu ke siapa, sebab semua perangkat desa itu keluarga Ibu Kades, seperti kerajaan saja desa ini, ” tambahnya.
Andi Sunil juga mengatakan bahwa ada indikasi KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
“Ini jelas terindikasi dugaan KKN, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, melarang Kepala Desa membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu,”ungkap Andi Sunil kepada awak media
Menurut Andi Sunil, hal tersebut menjadi sorotan lembaganya, lantaran adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengunaan anggaran Dana Desa, Tahun Anggaran 2021 – 2024.
Tidak hanya itu, Andi Sunil juga menyebut, bahwa, seperti kegiatan bor petani, desain diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis Dana Desa) yang mengatur spesifikasi teknis sumur bor, termasuk kedalaman, diameter, jenis casing, dan sistem pemompaan.