Cegah Pelanggaran Jelang PSU Palopo, Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Sentra Gakkumdu

Foto bersama usai gelar Konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Palopo Beach Hotel, Kecamatan Wara Timur, Jumat, 23 Mei 2025. Fatmawati

PALOPO | KATASATU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan gelar Konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait penanganan temuan dan laporan dugaan tindak pidana pemilihan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Palopo Beach Hotel, Kecamatan Wara Timur, Jumat, 23 Mei 2025.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan pada masa krusial menjelang PSU.

“Kita telah memasuki tahapan yang krusial. Oleh karena itu, malam ini Bawaslu bersama jajaran Panwascam se-Kota Palopo dan Sentra Gakkumdu harus melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada PSU yang akan dilaksanakan besok,” ujar Rahmat Bagja.

Ia juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu di Kota Palopo dapat mengambil pelajaran dari pengalaman PSU di Kabupaten Barito Utara.

“Saya berharap kejadian di Barito Utara tidak terulang di Kota Palopo. Karena itu, mulai malam ini hingga proses penghitungan suara selesai, patroli pengawasan harus terus dilakukan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *