MAKASSAR | KATASATU.co.id – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp6 miliar untuk triwulan I tahun 2025. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening kas daerah melalui Bank Sulselbar.
Bupati Luwu, H. Patahudding menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas penyaluran DBH tersebut. Menurutnya, anggaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Luwu.
“Saat ini, Kabupaten Luwu tengah berupaya mengakselerasi pembangunan. Tentunya, hal itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan yang telah menyalurkan DBH kepada Pemkab Luwu sebesar kurang lebih Rp6 miliar untuk triwulan pertama. Dana ini sangat membantu dalam memperkuat progres pembangunan,” ujar Patahudding saat ditemui wartawan di salah satu kafe di Kota Palopo, Jumat (23 Mei 2025) malam.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto Andia, membenarkan bahwa DBH telah diterima dan masuk ke rekening kas daerah pada Rabu pekan lalu.
“Dana bagi hasil sebesar Rp6 miliar telah masuk ke rekening kas daerah. Dana ini merupakan bagian dari proyeksi total DBH tahun 2025 yang diperkirakan akan melebihi Rp20 miliar,” jelas Sarto Andia
Sarto Andia menambahkan, DBH yang diterima Pemkab Luwu bersumber dari sektor pajak, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP). Pajak-pajak ini dikelola oleh Pemprov Sulsel dan dibagihasilkan kepada kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, Pemprov Sulsel telah menyalurkan DBH untuk triwulan I tahun 2025 kepada 24 kabupaten/kota di Sulsel sebesar Rp222 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Sulselbar ke rekening masing-masing pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan bahwa penyaluran DBH ini merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulsel.
“Kita telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran. Alhamdulillah, hasilnya termasuk tambahan belanja prioritas dari pemerintah pusat maupun provinsi, serta tambahan DBH tahun 2024–2025. Dana ini harus dialokasikan secara efektif dan efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal,” jelas Andi Sudirman.
Dengan adanya DBH ini, diharapkan kemampuan fiskal daerah dapat semakin kuat, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai dengan rencana masing-masing pemerintah daerah.