Tiga Ranperda Usulan Pemkot Disetujui Fraksi PDIP Palopo

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muh Tazar (AMT) saat mengikuti sidang paripurna DPRD, Rabu 28 Mei 2025. (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palopo menyatakan persetujuannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Persetujuan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi, Rabu 28 Mei 2025.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicara fraksi, Jabir, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harisal A. Latief, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andi Muh Tazar (AMT), menegaskan bahwa fraksinya mendukung ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya.

“Kita harapkan, pembahasan ketiga Ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palopo,” ujar AMT, sapaan akrab politisi muda dari PDI Perjuangan tersebut.

Adapun tiga Ranperda yang diajukan Pemkot Palopo meliputi:

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *