Defisit dan Efisiensi Anggaran, Polres Palopo Justru Dapat Bantuan 449 Juta dari Pemkot

Tangkapan layar situs lpse kota palopo dan gambar pekerjaan bangunan tanpa papan proyek Ruangan Tipikor Polres Palopo dari APBD Tahun 2025/ist. Rabu, 11 Juni 2025. dok. katasatu.co.id

PALOPO | KATASATU.co.id – Imbauan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diberbagai kesempatan dan pertemuan berulang-ulang kali menegaskan penggunaan keuangan negara, maupun daerah, dilakukan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggungjawab dengan pola efisiensi anggaran.

Akan tetapi, ditengah defisit dan imbauan Presiden Prabowo Subianto akan efisiensi anggaran, Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) justru dapat bantuan pembangunan  ruangan kerja Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar Rp. 449.480.000 dari pemerintah kota (Pemkot) yang bersumber dari APBD tahun 2025, berdasarkan data dari situs Lpse Kota Palopo.

Bantuan pembangunan baru gedung atau ruangan kerja Tipikor Polres Palopo ini diketahui dari sumber data situs https://lpse.palopokota.go.id  yang dilihat oleh redaksi katasatu.co.id pada hari Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 Wita.

Terkait hal tersebut, Kapolres Palopo AKBP. Dedi Surya Dharma yang dikonfirmasi oleh tim redaksi katasatu.co.id sekira pukul 12.15 Wita via pesan singkat Whatshap, namun hingga pukul 20.30 Wita, atau hingga berita ini ditayangkan Kapolres Palopo belum memberikan tanggapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *