Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pj Walikota Palopo, H Firmanza DP saat serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Palopo Darwis, di ruang rapat paripurna, Kamis (12 Juni 2025). (Fatmawati)

PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, H. Firmanza DP hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (12 Juni 2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis. turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli Wali Kota, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dari hasil audit tersebut, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan capaian ke-10 secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *