PALOPO | KATASATU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo akan menggelar sidang paripurna istimewa pada Senin (14 Juli 2025) siang ini, dengan agenda penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030, Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin. Senin 14 Juli 2025.
Sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo yang sebelumnya menetapkan pasangan Naili–Syarifuddin sebagai pemenang Pilkada Palopo 2024.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari proses resmi pasca penetapan oleh KPU.
“Sidang paripurna digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU. Ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Sebagai informasi, pasangan Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 47.349 suara dalam Pilwalkot Palopo 2024 dan telah ditetapkan secara resmi oleh KPU Kota Palopo beberapa hari lalu.