Rustan Taruk Minta Kepala OPD Wajib Hadir di Reses DPRD Palopo

legislator dari Partai Demokrat Rustan Taruk, SE saat rapat paripurna, di ruang rapat DPRD Palopo, Rabu (9 Juli 2025). (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Anggota DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk, SE, menyampaikan interupsi yang ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidang yang digelar di ruang rapat DPRD Palopo, Rabu (9 Juli 2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Darwis dan dihadiri Pj Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP.

Dalam interupsinya, legislator dari Partai Demokrat tersebut meminta agar seluruh kepala OPD hadir secara langsung dalam pelaksanaan reses DPRD yang dijadwalkan pekan depan.

“Interupsi, Bapak Pimpinan! Saya mengingatkan seluruh kepala OPD di Palopo agar hadir langsung dalam kegiatan reses DPRD. Ini penting agar penyampaian dan penyelesaian persoalan masyarakat di lapangan bisa tersambung dengan cepat,” tegas Rustan Taruk.

Ia menilai kehadiran pimpinan OPD sangat penting agar mereka dapat memahami langsung permasalahan masyarakat dan menindaklanjuti aspirasi dengan cepat dan tepat.

“Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari profesionalisme dan tanggung jawab pelayanan publik. Saya minta ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rustan juga memberi peringatan bahwa ketidakhadiran pimpinan OPD dalam agenda reses sebaiknya menjadi catatan evaluasi bagi Pj Wali Kota.

“Kalau ada pimpinan OPD yang tidak hadir, saya harap itu menjadi bahan evaluasi oleh Pj Wali Kota. Ini menyangkut komitmen terhadap tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *