PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo H. Firmanza DP bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, Aspar, melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid At-Tin, Kelurahan Latuppa, Jumat 1 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf sebagai bagian dari program kerja sama Pemerintah Kota Palopo dengan BPN untuk menjamin legalitas seluruh rumah ibadah di kota ini.
Kepala BPN Kota Palopo, Aspar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf telah dijalankan secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia menegaskan, seluruh proses sertifikasi rumah ibadah dilakukan tanpa pungutan biaya.
“Kami telah menerbitkan sertifikat untuk sejumlah rumah ibadah, termasuk masjid dan gereja, dan semuanya tanpa dipungut biaya. Jadi masyarakat tidak perlu ragu,” ujar Aspar.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah wakaf ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan tempat ibadah, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan masyarakat.