PALOPO | KATASATU.co.id – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo, Kamis (21 Agustus 2025).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan.
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan, mulai dari kecepatan waktu, kelengkapan dokumen, hingga ketersediaan fasilitas bagi masyarakat. Saat tiba, Wali Kota menyempatkan diri berbincang langsung dengan staf di ruang perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Dalam arahannya, Hj. Naili Trisal menekankan pentingnya ketelitian dalam memberikan layanan, khususnya untuk menghindari adanya data ganda pada e-KTP. Ia juga mengingatkan agar setiap pegawai bekerja sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara selektif dan profesional. Jangan sampai ada masalah ganda pada data kependudukan,” tegasnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dukcapil agar proses administrasi berjalan lancar.