PALOPO | KATASATU.co.id – Warga RT 06 dan RT 07 Kelurahan Salotellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, penuh syukur dan kebahagiaan setelah menerima Sertifikat Konsolidasi Tanah yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT., MPA, Rabu 20 Agustus 2025.
Acara penyerahan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini turut dihadiri jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Wara Timur, Lurah Salotellue, Ketua RT/RW, serta masyarakat penerima manfaat.
Program Konsolidasi Tanah merupakan salah satu strategi Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Palopo untuk mewujudkan penataan ruang yang tertib, pemanfaatan tanah berkeadilan, dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman.
Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dapat merasakan manfaat langsung dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, mengapresiasi sinergi semua pihak yang membuat program ini berjalan lancar.