PALOPO | KATASATU.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Palopo melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Kecamatan Telluwanua, Selasa (9 September 2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi penumpukan sampah yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap di sekitar permukiman.
Rombongan DPRD Palopo diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, Emil Nugraha Salam.

















