JAKARTA | KATASATU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah di Indonesia menyerahkan data terkait 10 proyek strategis pemerintah daerah, daftar pokok pikiran (Pokir) DPRD, hibah, serta bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2025.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi KPK bernomor B/5566/KSP.00/70-75/08/2025 yang bersifat segera, ditandatangani Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, pada 29 Agustus 2025.