IKN — Kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), diserbu tambang ilegal dan pembalakan hutan.
Aktivitas tambang ilegal ini diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN.
Mirisnya, aktivitas tambang batubara tersebut berada di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).
Satgas pengungkap bahwa perambahan hutan dan pembukaan lahan begitu masif.
Bahkan, didapati bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.
Tidak menunggu lama, Satgas mengamankan sejumlah bukti: 7 unit truk bermuatan batubara ilegal di mulut gerbang tol Samboja–Balikpapan pada Minggu, 29 September 2025.
Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.