KALBAR — Adik mantan wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla yakni Halim Kalla diduga terlibat dalam kasus korupsi pada saat menjabat sebagai Presiden Direktur PT. BRN yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar dan jutaan dollar AS.
Halim Kalla(HK) diduga terlibat dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Mempawah Kalimantan barat setelah mangkrak hampir satu dekade dengan Kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) senilai USD 80 juta.
Dikutip dari situs resmi Polres Mempawah, penandatanganan kontrak tetap dilakukan pada 11 Juni 2009, Pihak yang meneken kontrak pembangunan PLTU 1 Kalbar itu adalah Dirut PT BRN dengan inisial RR yang mewakili konsorsium dengan Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM).