KALTIM – Misteri penemuan jasad bayi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.
Kurang dari sepekan pasca kejadian, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya membeberkan, kedua pelaku merupakan pasangan muda-mudi yang bekerja di salah satu perusahaan di Balikpapan.
“Terduga perempuan berinisial F (22) dan laki-laki berinisial E (20). Keduanya warga Balikpapan,” ujar Zeska, Senin 6 Oktober 2025.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Balikpapan untuk mendalami motif dan kronologi pembuangan bayi tersebut.
Diketahui, warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, digegerkan dengan temuan jasad orok di sekitar kawasan DAS Klandasan Kecil, Selasa 30 September 2025.
Penemuan itu bermula saat seorang anggota Linmas setempat menemukan bungkusan mencurigakan di tepi sungai.
Setelah dicek, ternyata berisi jasad bayi yang kemudian dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas setempat.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua terduga pelaku. (*)