BERAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran direksi Perusda yang digelar Senin (13/10/2025), DPRD mengusulkan pembentukan tim pengawas independen untuk mengawal kinerja BUMD tersebut.
Usulan ini muncul menyusul masih minimnya kontribusi Perusda Bhakti Praja terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belum maksimalnya pengelolaan aset dan lini usaha yang dijalankan perusahaan milik Pemkab Berau tersebut.
Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi menegaskan bahwa keberadaan tim pengawas diperlukan agar kinerja Perusda bisa lebih terukur, terarah, dan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya.
Ia menambahkan, tim pengawas nantinya bertugas mengevaluasi perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan kegiatan secara periodik. DPRD pun mendorong agar sistem pelaporan dibuat lebih terbuka dan dapat diakses secara berkala, termasuk oleh legislatif.
Menurut Sumadi, kondisi fiskal daerah ke depan akan menantang, terlebih dengan adanya kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026.
DPRD berharap Perusda Bhakti Praja tidak hanya berperan sebagai lembaga bisnis daerah, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan Berau.
Olehnya, ia menegaskan seluruh Perusda harus mulai memperkuat strategi bisnisnya agar dapat mandiri dan berperan lebih besar dalam menopang keuangan daerah.
“Karena di tahun 2026 DBH akan dipotong, jadi semua Perusda harus bisa dan dapat berinovasi lebih,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Bhakti Praja Berau memperoleh laba bersih pada tahun 2024 sekitar Rp9 rupiah. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Perusda Bhakti Praja, Sultan.
“Awal 2023 kami kan masih minus karena baru operasional, wajar itu. Kemudian 2024 ada memang laba tapi kecil, tak sampai Rp10 juta. kemudian 2025 masih berproses,” jelasnya.
Sultan mengakui, pertengahan 2023 usai dilantik sebagai Direktur, Perumda Bhakti Praja mendapatkan kucuran dana sebesar Rp2 miliar APBD Berau.
Dana tersebut dialokasikan untuk manajemen perusahaan dalam mengelola berbagai bisnis yang potensial untuk kemajuan perusahaan.
Kendati telah memperoleh dana, ia mengatakan tidak serta merta secara cepat bisa memperoleh keuntungan besar.
Sementara beban operasional dan segmen bisnisnya masih belum terbangun dengan jelas.
“Karena ini kan persoalannya SDM, persoalannya kegiatan yang tentu berdampak kepada hasil, ya tentu kalau ingin mendapatkan hasil tentu ada SDM-nya, ada usahanya, ada peluang-peluang yang lain,” paparnya. (*)