MAKASSAR — Salah satu sekolah swasta di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, mengklarifikasi adanya pelarangan oleh salah satu petugas di sekolah kepada wartawan saat mencoba meliput dugaan kasus kekerasan.
Pihak sekolah berkeberatan atas berita yang dipublis katasatu.co pada Senin, 6 Oktober 2025 dengan judul “Miris! Jurnalis Makassar Diintimidasi saat Liput Dugaan Kasus Kekerasan di Sekolah”.
Pihak sekolah tidak menerima pemberitaan tersebut dengan alasan salah satu staf sekolah mengaku tidak ada bentuk intimidatif, namun hanya berupa pelarangan. Dan mereka juga tidak mengetahui pasti bahwa seseorang yang datang adalah wartawan.
“Upaya staf untuk tidak memperbolehkan perekaman di sekitar institusi pendidikan yang tengah menangani kasus ini adalah karena tidak ada pihak di kondisi saat itu yang menyatakan dirinya adalah jurnalis/wartawan kemudian tidak ada juga pihak yang memperlihatkan identitasnya secara jelas kepada staf,” ucap pihak sekolah dalam klarifikasinya, Rabu 15 Oktober 2025.