DAERAHHEADLINE NEWS

Dinkes Kaltim Telusuri Keluhan Masyarakat Terkait Ketersediaan Kamar Rawat Inap di RSUD AWS Samarinda

×

Dinkes Kaltim Telusuri Keluhan Masyarakat Terkait Ketersediaan Kamar Rawat Inap di RSUD AWS Samarinda

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menuturkan pihaknya menerima sejumlah aduan pasien yang sudah lama menunggu, namun tidak juga mendapat ruang rawat.

SAMARINDA — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) saat ini tengah melakukan penelusuran terkait sejumlah keluhan masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan kamar rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Keluhan yang diterima menyebutkan adanya perbedaan antara informasi ketersediaan kamar rawat inap yang disampaikan pihak rumah sakit dan kenyataan di lapangan. Banyak pasien yang melaporkan kamar dinyatakan penuh, padahal berdasarkan pengecekan masih terdapat tempat tidur yang kosong.

Kepala Dinkes Kaltim,  Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut, termasuk dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bapak Seno Aji, yang juga mendapatkan informasi serupa dari timnya.

“Berbagai aduan masyarakat mengenai kesulitan memperoleh kamar di RSUD AWS menjadi perhatian kami. Terkadang kamar dinyatakan penuh, padahal setelah ditelusuri masih ada ruang kosong. Hal ini memerlukan evaluasi mendalam,” ujar  Jaya, Rabu (15/10/2025).

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur berencana mengundang jajaran manajemen RSUD AWS untuk melakukan rapat evaluasi internal pekan ini. Rapat tersebut akan membahas sistem pelaporan ketersediaan tempat tidur serta tata kelola pelayanan pasien, khususnya untuk peserta program Jaminan Kesehatan Gratis (Gratispol).

“Kami mendorong agar apabila ada kamar yang rusak segera diperbaiki. Apabila kamar masih layak, jangan sampai informasi tidak transparan menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” jelas Bapak Jaya.

Sebagai rumah sakit rujukan utama yang didukung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD AWS wajib menjaga prinsip transparansi dan kualitas pelayanan demi kepentingan masyarakat luas.

“Subsidi pemerintah sangat besar, sehingga pelayanan harus optimal dan bebas diskriminasi. Program Gratispol harus benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh peserta,” tegas Kepala Dinas Kesehatan.

Sebagai antisipasi apabila kapasitas RSUD AWS tidak mencukupi, Dinkes Kaltim juga tengah mengkaji penggunaan fasilitas alternatif, seperti Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Sempaja, sebagai ruang rawat tambahan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membuka kerja sama pemanfaatan Hotel Atlet sebagai ruang perawatan sementara. Langkah ini sebagai solusi darurat guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *