KUBAR — Sebanyak 17 kampung di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kompak mengalokasikan 15 persen Dana Kampung mereka untuk memperkuat program ketahanan pangan.
Camat Damai, Iman Setiadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang penguatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat lewat program pangan berkelanjutan.
“Program ketahanan pangan ini bukan hanya soal bantuan, tapi bagian dari upaya membangun kemandirian masyarakat. Semua kampung sudah menyesuaikan dengan ketentuan 15 persen dana desa,” ujar Iman, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, jenis kegiatan di lapangan disesuaikan dengan kebutuhan tiap kampung. Ada yang fokus di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan lahan, hingga distribusi hasil pangan.
“Kalau di Damai, umumnya digunakan untuk pengadaan bibit sapi, babi, dan ikan. Ada juga yang untuk bibit padi, sayuran, dan jagung,” jelasnya.
Ke depan, Iman berharap dana ketahanan pangan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), agar tidak sepenuhnya bergantung pada Dana Kampung setiap tahun.
“Kalau pun masih perlu dukungan, sebaiknya untuk program ketahanan pangan lainnya. Kami ingin BUMK dan TPK bisa berkolaborasi agar bantuan yang diterima masyarakat benar-benar berkembang,” ucapnya.
Iman menambahkan, seluruh kampung di Kecamatan Damai sudah memiliki BUMK. Namun, masih ada beberapa yang belum melengkapi Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Kami terus mendorong semua pengurus BUMK untuk menyiapkan dokumen legalitasnya. Dengan begitu, usaha mereka bisa berjalan lancar tanpa kendala hukum,” tutupnya. (*)