KUBAR — DPRD Kutai Barat (Kubar) mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lengah dalam mengelola anggaran tahun 2025. Serapan anggaran yang rendah dikhawatirkan bisa berimbas pada pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kubar, Ridwai, menegaskan bahwa OPD perlu bekerja lebih efektif dan tepat waktu agar anggaran yang telah disediakan benar-benar terserap maksimal.
“Serapan anggaran harus jadi perhatian serius. Kalau realisasinya rendah, pusat bisa mengevaluasi dan tak menutup kemungkinan TKD kita dipangkas lagi,” kata Ridwai saat ditemui di Gedung DPRD Kubar, Senin (20/10/2025).
Ia menilai, serapan anggaran yang rendah kerap disebabkan karena OPD belum optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Akibatnya, sebagian dana tidak terpakai dan akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Uang sudah dikasih, tapi kalau tidak dimanfaatkan dengan baik malah nganggur. Kalau begitu, wajar saja kalau pusat menganggap dana itu lebih baik dialihkan untuk daerah lain,” jelasnya.
Ridwai juga menyoroti sikap terlalu hati-hati sebagian OPD dalam menggunakan anggaran. Kekhawatiran berlebihan terhadap audit justru membuat mereka tidak berani berinovasi dan bergerak cepat.
“Terlalu takut salah, akhirnya tidak berani jalan. Padahal selama sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Justru kalau tidak digunakan, pembangunan jadi mandek,” ujarnya.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, pemerintah pusat bisa menilai Pemkab Kubar tidak mampu mengelola keuangan dengan efisien. Konsekuensinya, jumlah TKD yang diterima bisa dikurangi, dan pembangunan pun ikut tersendat.
“Kalau sampai TKD dipotong, jelas yang rugi masyarakat kita sendiri. Beberapa kegiatan mungkin terpaksa ditunda karena dananya berkurang,” tutup Ridwai. (*)