DAERAHHEADLINE NEWS

Bupati Kukuhkan Presidium Dewan Adat Kutai Barat Masa Bhakti 2025–2030

×

Bupati Kukuhkan Presidium Dewan Adat Kutai Barat Masa Bhakti 2025–2030

Sebarkan artikel ini
Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin resmi mengukuhkan Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa Bhakti 2025–2030 dalam upacara di Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (29/10/2025).

KUTAI BARAT — Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin resmi mengukuhkan Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa Bhakti 2025–2030 dalam upacara di Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (29/10/2025).

Kepengurusan PDA Kubar kali ini dipimpin oleh Yurang dengan dukungan 61 anggota yang terbagi dalam tujuh bidang. Bidang-bidang tersebut meliputi Adat Sukat dan Tatalaksana Pradilan Adat, Penataan dan Pelestarian Upacara Adat, Tradisi Seni dan Budaya, Keamanan dan Ketertiban Umum, Pemetaan dan Media Informasi, Hubungan Antar Forkopimda, Paguyuban, Suku dan Etnis, serta Hukum Formal.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Ketua DPRD Kubar Ridwai, Kapolres Kubar AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Dandim 0912/KBR, Plt. Asisten I Setdakab Kubar Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata Sumardi, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan selamat kepada jajaran PDA yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga nilai budaya dan identitas masyarakat Kutai Barat.

“Nilai-nilai budaya harus dijaga dan diwariskan agar tidak luntur. Pengurus PDA diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam pelestarian adat serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Frederick.

Lebih lanjut, ia berharap kehadiran PDA Kubar dapat menjadi wadah perjuangan, pelestarian, sekaligus penyalur aspirasi masyarakat adat. “Dewan Adat memiliki peran penting sebagai perekat kemajemukan suku dan paguyuban di Kutai Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PDA Kubar Yurang menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak hanya berfokus pada pelestarian adat istiadat, tetapi juga berkomitmen menjaga persatuan, keharmonisan, dan jati diri masyarakat adat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Ia menuturkan, PDA Kubar berdiri secara mandiri tanpa intervensi lembaga adat provinsi maupun kabupaten lain, demi menjaga kemurnian nilai-nilai adat setempat. “Kami berterima kasih kepada Bupati atas dukungan dan perhatian yang besar terhadap PDA. Kami berharap kerja sama dengan pemerintah terus diperkuat demi membangun Kubar yang maju, damai, dan bermartabat,” ungkap Yurang.

Yurang juga mengajak seluruh masyarakat dari berbagai suku dan etnis untuk bersinergi dengan PDA sebagai lembaga adat yang diakui pemerintah daerah. “PDA adalah mitra pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi siapa pun yang membutuhkan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *