KUTAI BARAT — Komisi III DPRD Kutai Barat (Kubar) menyatakan tidak menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk melaksanakan proyek multiyears pembangunan Jalan Bung Karno dan Pelabuhan Royoq yang diusulkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kubar, Oktavianus Jack, dalam rapat pembahasan antara Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD Kubar, Kamis (30/10/2025).
Menurut Jack, pemerintah daerah perlu meninjau kembali nilai manfaat dari kedua proyek berskala besar tersebut sebelum direalisasikan. Ia menilai, alokasi anggaran yang sangat besar untuk proyek ini tidak sebanding dengan dampaknya bagi masyarakat.
“Kami tidak mendukung proyek pembangunan Jalan Bung Karno dan Pelabuhan Royoq karena manfaatnya sangat kecil. Dikhawatirkan proyek multiyears ini justru mubazir,” tegas Jack.
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III DPRD Kubar, Zainuddin Thaib, yang menilai kedua proyek itu tidak memiliki urgensi dan nilai strategis bagi masyarakat Kutai Barat.
Zainuddin mencontohkan, rencana pembangunan Pelabuhan Royoq dianggap kurang relevan karena kondisi geografis Kutai Barat yang tidak berada di wilayah pesisir. Menurutnya, pelabuhan besar umumnya dibangun di daerah dengan akses laut untuk kegiatan bongkar muat kontainer.
“Kubar ini bukan daerah pesisir. Aktivitas distribusi barang sudah berjalan lewat jalur darat, jadi tidak ada kebutuhan mendesak untuk membangun pelabuhan seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pembangunan Jalan Bung Karno, yang dinilai kurang memberikan manfaat signifikan karena tidak banyak dilalui masyarakat dan minim permukiman di sekitarnya.
“Daripada anggaran besar digelontorkan untuk proyek yang kurang berdampak, lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan Balok–Mapan yang lebih banyak dimanfaatkan warga. Jalan Bung Karno itu kampung mana yang dilewati?” ucapnya.
Zainuddin menegaskan bahwa Komisi III, khususnya dari Fraksi Partai Golkar, hanya akan memberikan persetujuan terhadap proyek infrastruktur yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah. (*)

















