NUSANTARA — Pembangunan infrastruktur dan fasilitas perkantoran untuk lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai setelah penandatanganan kontrak proyek akhir Oktober lalu.
Tiga kontrak yang ditandatangani mencakup Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, dan Manajemen Konstruksi Induk. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Lingkup proyek mencakup pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal dan elektrikal, jalur pedestrian dan sepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan total panjang jalan 6,418 kilometer, direncanakan selesai antara Oktober 2025 hingga Desember 2027. Sementara Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun dengan panjang 5,399 kilometer, dan masa pengerjaan Oktober 2025–November 2027.
Kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar mencakup perencanaan dan harmonisasi desain, koordinasi pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi, dan sesuai prinsip keberlanjutan.
Pembangunan IKN tahap kedua dibagi menjadi tiga batch:

















