LUWU

Operasi Pasar, Bea Cukai Malili Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Bajo dan Belopa

×

Operasi Pasar, Bea Cukai Malili Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Bajo dan Belopa

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Luwu saat operasi pasar Pemberantasan Rokok Ilegal tahun 2025, Senin (6 Oktober 2025). (Ist)

LUWU — Bea Cukai Malili kembali melanjutkan Operasi Pasar Pemberantasan Rokok Ilegal tahun 2025 di wilayah Kabupaten Luwu. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu serta crew Media Center Dinas Kominfo Luwu, pada Senin (6/10/2025).

Operasi pasar kali ini menyasar dua kecamatan, yakni Kecamatan Bajo dan Kecamatan Belopa, dengan fokus pada toko, kios, dan distributor yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal.

Petugas Bea Cukai Malili, Deni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsi Community Protector untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *