BONTANG — Rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di kawasan Loktuan, Kota Bontang, untuk sementara harus ditunda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang baru saja melakukan penertiban di area Pelabuhan Loktuan dengan membongkar 27 bangunan yang tidak memiliki izin. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya awal Pemkot dalam mempersiapkan kawasan tersebut sebagai lokasi proyek pelabuhan peti kemas.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjadikan Loktuan sebagai pusat distribusi barang guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pelabuhan Loktuan akan kita jadikan salah satu sumber utama PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bontang,” ujarnya kepada awak media seusai kegiatan penanaman 4.000 pohon mangrove di Pantai Berbas Basah, Kamis (6/11/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pelabuhan peti kemas nantinya akan difungsikan sebagai pusat penyimpanan dan bongkar muat kontainer berkapasitas besar.
Menurutnya, posisi Pelabuhan Loktuan sangat strategis karena berada di kawasan yang dapat menghubungkan destinasi wisata religius Masjid Terapung dengan area industri pelabuhan.
“Ke depan pelabuhan Loktuan akan memiliki fungsi ganda,” jelas Agus Haris.
Ia juga mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan sudah disiapkan dan diharapkan dapat dimulai tahun depan. Namun, alokasi dana sebesar Rp75 miliar yang semula disiapkan, kini harus ditunda penggunaannya.
“Karena adanya penyesuaian pada APBD, otomatis proyek pelabuhan ini akan menunggu sampai kondisi keuangan daerah kembali stabil,” tandasnya. (*)

















