KUTIM — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap memperkuat arah pembangunan olahraga daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan Kutim, Aldriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan proses penyusunan regulasi tersebut dapat diselesaikan dalam bulan ini.
“Insyaallah bisa tuntas bulan ini. Kami sudah menerima ‘kartu kuning’ dari Bapemperda karena penyusunannya memang cukup lama,” ujar Aldriansyah kepada Katakaltim, Jumat, 14 November 2025.
Politisi NasDem itu menjelaskan bahwa lamanya pembahasan Raperda disebabkan komitmen Pansus untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan berkualitas.
“Perda ini akan menjadi benih awal, jadi kami ingin merumuskannya sebaik mungkin,” katanya.
Ia menambahkan, Pansus bersama Dispora Kutim, KONI, dan Kormi belum lama ini melakukan kunjungan studi banding ke beberapa daerah yang telah memiliki Perda Keolahragaan beserta implementasinya.
“Kami belajar ke Dispora Jawa Tengah dan Dispora Kota Semarang. Daerah-daerah itu bisa dibilang menjadi salah satu rujukan olahraga di Indonesia,” jelasnya.
Dua daerah tersebut dinilai sudah sangat maju dalam pengembangan olahraga. Dari hasil studi tiru itu, Kutim berencana membangun Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) serta Kelas Khusus Olahraga (KKO).
“Secara bertahap kita menuju ke sana. Saat ini kita sedang menanam ‘bibitnya’ melalui Perda sebagai payung hukum, yang nantinya akan diperkuat lagi dengan Peraturan Bupati untuk pengaturan lebih teknis,” tutup Aldriansyah. (*)

















