SAMARINDA – Di tengah penyesuaian fiskal yang membuat sejumlah pos belanja daerah harus dikecilkan, DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa program penanganan stunting adalah area yang tidak boleh tersentuh pemangkasan apa pun. Sikap ini disampaikan anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menyebut bahwa keberlanjutan pendanaan menjadi faktor paling menentukan dalam percepatan penurunan stunting di Kaltim.
Ia menekankan bahwa pengurangan anggaran dari pusat tidak boleh dijadikan alasan melemahkan komitmen pemerintah daerah. Program stunting, kata dia, bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan indikator strategis yang ikut menentukan evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja daerah.
“Anggaran boleh menyesuaikan, tapi bukan untuk stunting. Itu kita jaga. Komitmennya jelas,” tegasnya, Jumat (5/12/2025).
Agusriansyah menyebut bahwa Pemprov Kaltim telah menetapkan skema pendanaan khusus agar upaya penurunan stunting tidak bergantung pada dinamika fiskal. Namun, ia menyoroti bahwa tantangan sesungguhnya ada di tingkat kabupaten/kota, yang dinilai masih belum bergerak agresif meski angka prevalensi di beberapa daerah berada pada kategori tinggi.

















