PALOPO — Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curnamor) diwilayah hukumnya.
Pelaku, Suparman (29) warga Ponrang, Luwu itu diringkus di Jl. Sultan Hasanuddin, Wara Utara, Kamis 5 November 2020.
Tertangkapnya pelaku, berawal dari laporan korbannya, M. Yusuf, dimana sebelumnya, korban memarkirkan motornya di depan kosnya, Jl. Jendral Sudirman 7 Agustus 2020
Korban baru sadar saat bangun dan mengetahui motor Honda Beat bernopol DD 4426 TG yang terkunci ganda lenyap seketika.
Kasubag Humas Polres Palopo, mengatakan, setelah menerima laporan tim langsung melakukan penyelidikan.
“Dari sejumlah informasi, pelaku berhasil ditangkap,” kata, Iptu Edy Sulistyono, Jumat (6/11/2020).
Dari interogasinya, pelaku mengakui perbuatannya, mencuri motor korbannya.
“Pelaku berikut barang bukti, kini berada di Makopolres Palopo,” kuncinya. (Fatma)