PALOPO

Absensi Wali Kota Palopo Bukan Alasan, Paripurna RPJMD Tetap Sah Sesuai PP 12 Tahun 2018

×

Absensi Wali Kota Palopo Bukan Alasan, Paripurna RPJMD Tetap Sah Sesuai PP 12 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Palopo Ilham Hamid saat hadiri Penyerahan Ranperda APBD-P 2025, Selasa 19 November 2024. (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dengan agenda penyerahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Kamis (18/9/2025), berakhir ricuh. Tiga fraksi, yakni NasDem, Golkar, dan PDI Perjuangan, memilih walk out dari ruang sidang.

Mereka menyatakan kekecewaan lantaran Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, tidak hadir dan hanya diwakili Wakil Wali Kota, Dr. Akhmad Syarifuddin, SE., M.Si. Aksi ini memicu pro dan kontra di kalangan legislator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *