PALOPO

Absensi Wali Kota Palopo Bukan Alasan, Paripurna RPJMD Tetap Sah Sesuai PP 12 Tahun 2018

×

Absensi Wali Kota Palopo Bukan Alasan, Paripurna RPJMD Tetap Sah Sesuai PP 12 Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Palopo Ilham Hamid saat hadiri Penyerahan Ranperda APBD-P 2025, Selasa 19 November 2024. (Ist)

Meski demikian, aksi walk out tiga fraksi membuat rapat paripurna kehilangan kuorum. Pimpinan sidang akhirnya menunda agenda penyerahan RPJMD hingga waktu yang belum ditentukan.

Kondisi ini memicu kekecewaan publik. Pasalnya, rapat yang dibiayai dari uang rakyat justru gagal menghasilkan keputusan, hanya karena persoalan kehadiran wali kota yang secara regulasi tidak bersifat wajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *