Dari keterangan tertulis yang diterima oleh redaksi katasatu.co.id sekira pukul 14.41 Wita, Kamis, 17 Juli 2025, Kadis PUPR Kota Palopo, Harianto,ST, menyebutkan, pihaknya telah melakukanupaya pemeliharaan.
” Setelah beberapa kali dilakukan pemeliharaan struktur jembatan, mulai tanggal 17 Juli 2025 akan dilakukan pembatasan muatan untuk lalu lintas ruas jalan KH.Ahmad Rasyad,” kata Kadis PUPR Kota Palopo Harianto, ST.
” Saat ini sedang dilakukan perbaikan struktur pelat lantai yang mengalami penurunan mutu struktur, perbaikan akan berlangsung selama satu bulan sampai umur beton mencapai kekuatan rencana. Selama masa perbaikan, lalulintas yang melalui jembatan diatur buka tutup dua arah,” terang Kadis PUPR Kota Palopo.
Dari pantauan di lokasi personil Dishub Kota Palopo dari dua arah terlihat aktif melakukan pengaturan arus lalulintas, agar tidak kemacetan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas.