PALOPOSOSIAL

Adakan Bantuan Hukum Gratis WBP, Lapas Palopo Jalin Kerjasama Dengan LBH Pranaja

×

Adakan Bantuan Hukum Gratis WBP, Lapas Palopo Jalin Kerjasama Dengan LBH Pranaja

Sebarkan artikel ini
Lapas Palopo bersama LBH Pranaja Palopo. Foto : Ist

Atas hal itu, Kalapas Palopo Jhonny H Gultom, melakukan penandatanganan MOU sebagai tanda sepakat untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan.

“Bantuan hukum bagi warga binaan memang sudah menjadi hak yang harus dipenuhi demi terwujudnya persamaan dan perlakuan dihadapan hukum, oleh karena itu warga binaan kami fasilitasi untuk melakukan konsultasi hukum dan mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya.

“Adapun bantuan hukum gratis yang kami adakan di mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga peninjauan kembali bagi warga binaan yang kurang mampu,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *