Adakan Bantuan Hukum Gratis WBP, Lapas Palopo Jalin Kerjasama Dengan LBH Pranaja

Lapas Palopo bersama LBH Pranaja Palopo. Foto : Ist

“Adapun bantuan hukum gratis yang kami adakan di mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga peninjauan kembali bagi warga binaan yang kurang mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LBH Pranaja Palopo Muchtar, mengungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi warga binaan kurang mampu yang ada di Lapas Palopo.

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memperlancar pendampingan hukum bagi warga binaan dan kami pastikan layanan hukum yang kami berikan gratis,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *