Kemudian, pihak pelapor telah memaafkan tindakan dari Bripka Novrianto, namun laporan tetap diproses dan tidak ada kesepakatan damai.
” Sesama manusia memaafkan, tapi untuk proses hukum tetap berjalan, cuma ada akibat karena ada perbuatan, jadi laporan tetap berjalan,” ujar Fuad Ardi.
Diketahui, sebelumnya diberitakan, video berdurasi 2 menit 40 detik tersebut beredar luas di media sosial dan WhatsApp tentang seseorang mirip anggota polisi di Palopo mengenakan pakaian kaos bertuliskan Bareskrim berdiri di jalan dan memegang warga sambil membawa sepucuk senjata api jenis pistol revolver.
Selain itu, video tersebut, terdengar oknum polisi marah karena rumahnya dilempari batu oleh anak dari warga yang cekcok dengannya. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Palopo.