PALOPO–Upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Wara Utara (Waru) Aipda Delni Sangka bersama Lurah Buntu Datu berikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sekira pukul 09.00 Wita.Senin 21/06/2021.
Dalam Keterangannya siang tadi (Senin,21/06/2021) Aipda Delni Sangka kepada katasatu.co.id mengatakan,Imbauan prokes Covid-19 itu,dilakukan bersama Kepala Kelurahan Buntu Datu Hasnah.
” Imbauan prokes kita lakukan bersama Kepala Kelurahan Buntu Datu Hasnah,kepada warga yang datang ke kantor lurah mengurus surat-surat,” katanya.
” Imbauan yang kita lakukan secara bersama ini, tujuannya, agar kesadaran warga dapat lebih meningkat. Tentu upaya ini,sebagi langkah memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” tambahnya.
Sekedar kembali mengingatkan,anjuran Prokes Covid-19 antara lain,memakai masker saat beraktifitas diluar rumah,menjaga jarak,dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Laporan : Fatma | Editor : Muh Farawansyah